KARAWANG, SMAN 2 Karawang — Sebanyak 100 siswa SMAN 2 Karawang yang terdiri dari perwakilan kelas X, XI, dan XII mengikuti kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas dan Talkshow secara daring di Aula SMAN 2 Karawang pada Kamis, 8 Oktober 2026, mulai pukul 13.30 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga ini merupakan bagian dari rangkaian program Jabar Kabisa Tahun 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat—khususnya generasi muda—agar lebih cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memilih serta memanfaatkan barang dan/atau jasa.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman aspek perlindungan konsumen yang terbagi ke dalam tiga tahap utama, yaitu:
Tahap Pra-Pembelian: Ketelitian konsumen dalam mencari informasi, mengecek kelayakan, standar mutu, serta keabsahan produk sebelum memutuskan untuk membeli.
Tahap Saat Pembelian: Kewaspadaan konsumen terhadap hak dan kewajibannya, kesesuaian harga, serta syarat dan ketentuan transaksi.
Tahap Pasca-Pembelian: Pemahaman konsumen mengenai hak penjaminan/garansi serta prosedur penyampaian pengaduan jika terjadi ketidaksesuaian barang atau jasa yang diterima.
Melalui kegiatan ini, siswa SMAN 2 Karawang diharapkan dapat menjadi konsumen yang lebih kritis dan bijak, sekaligus mampu menyebarkan edukasi perlindungan konsumen di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.